Pengumpulan Al Qur'an pada masa khalifah Abu Bakar
Al
Qur'an, bagi kaum muslim merupakan sumber terpenting selain Al Hadits. dimana
ayat-ayat dalam Al qur'an turun secara berangsur-angsur.
selama
nabi muhammad hidup dan berdakwah, ia senantiasa mendapatkan petunjuk dari
Allah SWT melalui perantaraan malaikat jibril.
Al
Qur'an tidak diturunkan scara langsung sekaligus.
karena ayat-ayat qur'an
merupakan interpretasi petunjuk yang diberikan Allah bilamana terjadi sebuah
kejadian.
misalkan ayat-ayat dalam surat Ali imran yang
merupakan petunjuk pada dan panutan bagi kaum muslim ketika terjadi perang
Uhud.
atau
ayat Al qur'an di dalamnya terdapat kisah-kisah tentang nabi-nabi terdahulu dan
sejarah Agama Allah sejak masa nabi Adam AS.
seperti kisah-kisah bangsa israil yahudi dalam Al Baqarah ayat 40-120. atau kisah-kisah tentang Isa Al masih seperti pada akhir Surat Maryam (Surat ke 19).
atau perintah berperang seperti dalam Surat at taubah (Surat ke 9), dalam Qur'an.
jadi ayat-ayat Al Qur'an Turun secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 Tahun lamanya.
Al Qur'an tidak serta Merta sekaligus diturunkan dalam bentuk mushaf, atau kitab sekaligus, tetapi melalui ayat per ayat disampaikan oleh Allah melalui perantaraan malaikat Jibril kepada nabi Muhammad Yang merupakan petunjuk.
ketika
Ayat Al qur'an turun, nabi senantiasa mengajarkan pada sahabat-sahabatya.
seperti Ali bin abi thalib, abu bakar, zaid bin tsabit langsung menuliskan Ayat
Al qur'an yang diajarkan nabi.
penulisan
tersebut bukanlah dikertas sepert layaknya zaman sekarang, tetapi ayat Al
qur'an itu ditulis di batu, di pelepah kurma atau di benda-benda lain selain
kertas. karena pada zaman itu belum ada kertas.
ada
sahabat yang mencatatnya secara langsung ayat yang diajarkan nabi. atau ada sahabat yang mengingatnya dalam
bentuk hafalan saja.
Suatu
saat terjadi perang Yamamah, perang yang terjadi untuk memerangi orang yang
murtad. Perang itu banyak menelan korban dari kedua pihak.
Tujupuluh
orang perhafal Al Quran gugur dalam perang tersebut. Umar bin Khattab pun
merasa khawatir akan kelestarian Al Quran dengan banyaknya penghafal Al Quran
yang gugur.
Ia lalu mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar
untuk menghimpun ayat-ayat Al Quran. Setelah melakukan shalat istikharah,
khalifah Abu Bakar akhirnya menyetujui rencana mulia itu.
Beliau
pun lalu memercayakan tugas besar dan berat itu kepada satu-satunya manusia
yang paling pantas, yaitu Zaid bin Tsabit.
Karena
kedalaman pengetahuannya akan Al Quran, Zaid diangkat menjadi penasehat umat
Islam di masanya.
Ia
menjadi tempat bertannya bila ada masalah yang terkait dengan hukum Islam,
terutama masalah warisan. Di masa itu, hanya Zaid yang mahir membagi warisan
sesuai aturan Islam.
ketika
kepemimpinan umat islam diambil alih oleh khalifah abu bakar. Saat itu khalifah
abu bakar khawatir dengan banyaknya penghafal qur’an yang gugur.
Lantas
Khalifah abu bakar meminta Zaid bin tsabit agar mengumpulkan al Qur’an dalam
bentuk mushaf.
Ketika
mendapatkan permintaan tersebut, awalnya zaid bintsabit merasa keberatan karena
ia harus menanggung beban yang berat.
Zaid
bin tsabit takut jika terjadi kesalahan akan berdosa besar pada nantinya.
Karena itulah beliau berkata, “ sungguh aku
akan mendapatkan beban berat di pundaku melebihi sebuah gunung”.
Tetapi
para sahabat meyakinkan hal tersebut bahwa hanya Zaid bin tsabit yang bias
melakukan tugas mulia itu.
Hingga
akhirnya Zaid bin tsabit menerima tugas tersebut. Ia membentuk dewan sebanyak
25 orang dan melakukan pengumpulan ayat-ayat Al qur,an.
Dewan
tersebut dikepalai olehnya sendiri dan perkerjaan mulia tersebut dilakukan di
masjid.
Setiap
kaum boleh memberikan masukan melalui catatan dan hafalan ayatnya. Asalkan
orang tersebut mempunyai saksi bahwa rasulullah pernah membacakan Ayat
tersebut.
Umar
bin Khattab pernah memberitahukan pada dewan tersebut mengenai suatu ayat. Tetapi
tampaknya karena tidak ada saksi, umar harus berpasrah catatan tentang ayatnya
ternyata tidak diterima dalam dewan tersebut.
Dalam
usaha mengumpulkan ayat-ayat Al Quran itu, Zaid bekerja dengan amat teliti dan
cermat.
Walaupun
ia hafal Al Quran seluruhnya, tetapi untuk keperluan pengumpulan Al Quran
yagsangat penting bagi umat Islam.
ia masih memandang perlu untuk mencocokkan
hafalannya dengan catatan para sahabat lain dengan dihadiri oleh dua orang
saksi.
Dengan
cara demikian, Al Quran telah ditulis dan disusun seluruhnya oleh Zaid dalam
lembaran-lembaran dan diikat dengan benang, tersusun menurut ayat-ayatnya
sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, mushaf Al Quran itu kemudian
diserahkan kepada khalifah Abu Bakar.
Karena
kedalaman pengetahuannya akan Al Quran, Zaid diangkat menjadi penasehat umat
Islam di masanya.
Ia
menjadi tempat bertannya bila ada masalah yang terkait dengan hukum Islam,
terutama masalah warisan. Di masa itu, hanya Zaid yang mahir membagi warisan
sesuai aturan Islam.
Hingga
pada akhirnya penyusunan mushaf al qur’an itu berhasil dilakukan. Setelah
selesai mushaf tersebut dipegang abu bakar.
Setelah
abu bakar wafat, khalifah kedua, umar bin khattab memegang mushaf tersebut.
Setelah
umar wafat, mushaf tersebut diberikan pada putri umar yang bernama Hafsah.
Tetapi
terjadi polemik ketika gubernur kuffah yang bernama Marwan membakar dan
menghancurkan mushaf tersebut.
Hingga
pada Masa Usman bin Affan, khalifah ke 3 dari era khulafaurrasyidin, terjadi
perbedaan diantara mushaf para sahabat nabi.
Kadang
susunan ayat Dan jumlah ayat dari mushaf para sahabat nabi pun berbeda, seperti
mushaf milik Abdullah bin mas'ud yang berbeda dalam segi susunan ayatnya Dan
jumlah ayat.
Misalnya
mushaf ubay bin kaab yang susunan ayatnya berbeda dengan para sahabat lainnya.
Demikian pula milik Ali bin abi thalib.
Tetapi
khalifah Abu bakar berupaya melakukan penyeragaman Ayat Al Qur'an melalui
pembentukan Dewan yang dipimpin Zaid bin Tsabit.
Meski
melalui proses yang berat Dan lama, Dewan itu berhasil membentuk Dan
mengumpukan ayat-ayat Al Qur'an dalam bentuk mushaf.
periodesasi sejarah islam :
610-632 M -- era nubuwiyah
(zaman nabi Muhammad)
632-634 M -- era Pemerintahan
Abu bakar
634-644 M -- era Pemerintahan
Umar bin khattab
644-656 M. --era Pemerintahan
Usman bin affan
656 - 661 M -- era Pemerintahan
Ali bin abi thalib
661- 750 M -- era Pemerintahan
bani ummayah
*Diambil dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar