Rabu, 30 Agustus 2017

pengumpulan Al Qur'an pada masa Abu Bakar









                             Pengumpulan Al Qur'an pada masa khalifah Abu Bakar




















Al Qur'an, bagi kaum muslim merupakan sumber terpenting selain Al Hadits. dimana ayat-ayat dalam Al qur'an turun secara berangsur-angsur.









selama nabi muhammad hidup dan berdakwah, ia senantiasa mendapatkan petunjuk dari Allah SWT melalui perantaraan malaikat jibril.









Al Qur'an tidak diturunkan scara langsung sekaligus. 

karena ayat-ayat qur'an merupakan interpretasi petunjuk yang diberikan Allah bilamana terjadi sebuah kejadian.









misalkan  ayat-ayat dalam surat Ali imran yang merupakan petunjuk pada dan panutan bagi kaum muslim ketika terjadi perang Uhud.











atau ayat Al qur'an di dalamnya terdapat kisah-kisah tentang nabi-nabi terdahulu dan sejarah Agama Allah sejak masa nabi Adam AS.




seperti kisah-kisah bangsa israil yahudi dalam Al Baqarah ayat 40-120. atau kisah-kisah tentang Isa Al masih seperti pada akhir Surat Maryam (Surat ke 19).


bahkan adapula ayat yang memberikan teguran kepada Nabi Muhammad rasulullah seperti ayat-ayat dalam Surat Abasa.







atau perintah berperang seperti dalam Surat at taubah (Surat ke 9), dalam Qur'an.





jadi ayat-ayat Al Qur'an Turun secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 Tahun lamanya. 






Al Qur'an tidak serta Merta sekaligus diturunkan dalam bentuk mushaf, atau kitab sekaligus, tetapi melalui ayat per ayat disampaikan oleh Allah melalui perantaraan malaikat Jibril kepada nabi Muhammad Yang merupakan petunjuk.











ketika Ayat Al qur'an turun, nabi senantiasa mengajarkan pada sahabat-sahabatya. seperti Ali bin abi thalib, abu bakar, zaid bin tsabit langsung menuliskan Ayat Al qur'an yang diajarkan nabi.









penulisan tersebut bukanlah dikertas sepert layaknya zaman sekarang, tetapi ayat Al qur'an itu ditulis di batu, di pelepah kurma atau di benda-benda lain selain kertas. karena pada zaman itu belum ada kertas.









ada sahabat yang mencatatnya secara langsung ayat yang diajarkan nabi.  atau ada sahabat yang mengingatnya dalam bentuk hafalan saja.











Suatu saat terjadi perang Yamamah, perang yang terjadi untuk memerangi orang yang murtad. Perang itu banyak menelan korban dari kedua pihak.









Tujupuluh orang perhafal Al Quran gugur dalam perang tersebut. Umar bin Khattab pun merasa khawatir akan kelestarian Al Quran dengan banyaknya penghafal Al Quran yang gugur.









 Ia lalu mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk menghimpun ayat-ayat Al Quran. Setelah melakukan shalat istikharah, khalifah Abu Bakar akhirnya menyetujui rencana mulia itu.











Beliau pun lalu memercayakan tugas besar dan berat itu kepada satu-satunya manusia yang paling pantas, yaitu Zaid bin Tsabit.















Karena kedalaman pengetahuannya akan Al Quran, Zaid diangkat menjadi penasehat umat Islam di masanya.





Ia menjadi tempat bertannya bila ada masalah yang terkait dengan hukum Islam, terutama masalah warisan. Di masa itu, hanya Zaid yang mahir membagi warisan sesuai aturan Islam.







ketika kepemimpinan umat islam diambil alih oleh khalifah abu bakar. Saat itu khalifah abu bakar khawatir dengan banyaknya penghafal qur’an yang gugur.









Lantas Khalifah abu bakar meminta Zaid bin tsabit agar mengumpulkan al Qur’an dalam bentuk mushaf.









Ketika mendapatkan permintaan tersebut, awalnya zaid bintsabit merasa keberatan karena ia harus menanggung beban yang berat.




Zaid bin tsabit takut jika terjadi kesalahan akan berdosa besar pada nantinya.









 Karena itulah beliau berkata, “ sungguh aku akan mendapatkan beban berat di pundaku melebihi sebuah gunung”.



 







Tetapi para sahabat meyakinkan hal tersebut bahwa hanya Zaid bin tsabit yang bias melakukan tugas mulia itu.









Hingga akhirnya Zaid bin tsabit menerima tugas tersebut. Ia membentuk dewan sebanyak 25 orang dan melakukan pengumpulan ayat-ayat Al qur,an.





Dewan tersebut dikepalai olehnya sendiri dan perkerjaan mulia tersebut dilakukan di masjid.















Setiap kaum boleh memberikan masukan melalui catatan dan hafalan ayatnya. Asalkan orang tersebut mempunyai saksi bahwa rasulullah pernah membacakan Ayat tersebut.









Umar bin Khattab pernah memberitahukan pada dewan tersebut mengenai suatu ayat. Tetapi tampaknya karena tidak ada saksi, umar harus berpasrah catatan tentang ayatnya ternyata tidak diterima dalam dewan tersebut.















Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat Al Quran itu, Zaid bekerja dengan amat teliti dan cermat.




Walaupun ia hafal Al Quran seluruhnya, tetapi untuk keperluan pengumpulan Al Quran yagsangat penting bagi umat Islam.









 ia masih memandang perlu untuk mencocokkan hafalannya dengan catatan para sahabat lain dengan dihadiri oleh dua orang saksi.







Dengan cara demikian, Al Quran telah ditulis dan disusun seluruhnya oleh Zaid dalam lembaran-lembaran dan diikat dengan benang, tersusun menurut ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, mushaf Al Quran itu kemudian diserahkan kepada khalifah Abu Bakar.











Karena kedalaman pengetahuannya akan Al Quran, Zaid diangkat menjadi penasehat umat Islam di masanya.




Ia menjadi tempat bertannya bila ada masalah yang terkait dengan hukum Islam, terutama masalah warisan. Di masa itu, hanya Zaid yang mahir membagi warisan sesuai aturan Islam.















Hingga pada akhirnya penyusunan mushaf al qur’an itu berhasil dilakukan. Setelah selesai mushaf tersebut dipegang abu bakar.











Setelah abu bakar wafat, khalifah kedua, umar bin khattab memegang mushaf tersebut.



Setelah umar wafat, mushaf tersebut diberikan pada putri umar yang bernama Hafsah.











Tetapi terjadi polemik ketika gubernur kuffah yang bernama Marwan membakar dan menghancurkan mushaf tersebut.







Hingga pada Masa Usman bin Affan, khalifah ke 3 dari era khulafaurrasyidin, terjadi perbedaan diantara mushaf para sahabat nabi.











Kadang susunan ayat Dan jumlah ayat dari mushaf para sahabat nabi pun berbeda, seperti mushaf milik Abdullah bin mas'ud yang berbeda dalam segi susunan ayatnya Dan jumlah ayat.





Misalnya mushaf ubay bin kaab yang susunan ayatnya berbeda dengan para sahabat lainnya. Demikian pula milik Ali bin abi thalib.







Tetapi khalifah Abu bakar berupaya melakukan penyeragaman Ayat Al Qur'an melalui pembentukan Dewan yang dipimpin Zaid bin Tsabit.





Meski melalui proses yang berat Dan lama, Dewan itu berhasil membentuk Dan mengumpukan ayat-ayat Al Qur'an dalam bentuk mushaf.













periodesasi sejarah  islam    :










610-632  M  -- era nubuwiyah
                           (zaman nabi Muhammad)






632-634  M -- era Pemerintahan
                        Abu bakar






634-644  M -- era Pemerintahan 
                        Umar bin khattab
  






644-656 M. --era Pemerintahan
                       Usman bin affan





656 - 661 M -- era Pemerintahan 
                         Ali bin abi thalib





661- 750 M -- era Pemerintahan 
                        bani ummayah










*Diambil dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar